Kemenkumham Jateng Lakukan Rapat Penyusunan Pembentukan Perda

    Kemenkumham Jateng Lakukan Rapat Penyusunan Pembentukan Perda
    Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Fasilitasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

    SEMARANG - Selaku instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah, Kantor Wilayah memberikan fasilitasi, asistensi, bimbingan, dan konsultasi dalam Pembentukan Perda, Rabu (13/09/2023).

    Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam program Pembentukan Perda. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu upaya dalam pembangunan hukum nasional, terealisasinya pembentukan peraturan daerah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota yang komprehensif dan memenuhi asas-asas dan tidak saling tumpang tindih dapat mewujudkan tegaknya hukum dalam pembentukan sebuah produk hukum.

    Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan kesepahaman bagi mekanisme pelaksanaan perencanaan Propemperda agar dilakukan secara koordinatif dan didudukung dengan cara atau metode yang terukur, terstandar dan memenuhi atas pembentukan PUU serta mengikat semua lembaga yang berwenang membuat Peraturan Daerah.

    “Promperda diharapkan menjadi gerbang awal untuk menyeleksi rancangan Peraturan Daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat, ” tambahnya.

    Propemperda berisi program pembentukan peraturan daerah yang mencakup judul rancangan Perda, materi yang diatur dan keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

     Kegiatan propemperda bertujuan agar terlaksananya penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terencana, terpadu dan sistematis untuk menghasilkan perencanaan Peraturan Daerah yang sesuai dengan sistem hukum nasional, selaras dengan pembangunan prioritas daerah serta memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah semarang berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kemenkumham jateng kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Jokowi Dorong Langkah Terobosan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Purwokerto Terima Kunjungan Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami