SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Purwokerto Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Teguh Hartaya mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Pemasyarakatan tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 30 mei 2022 sampai dengan 31 mei 2022 bertempat di Hotel Gets Semarang.
Kegiatan tersebut dibuka Yusparuddin selaku Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan bertema “Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASSTI dan BerAKLAK", Selasa (31/05/2022).
"Kepada para Kepala UPT untuk memberi pembinaan kemandirian ke pada Narapidana dengan tujuan untuk membekali narapidana apabila mereka telah selesai menjalani pidana dan kembali ke tengah tengah masyarakat", ungkapnya.
Disisi lain Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto Teguh Hartaya mengatakan, akan melaksanakan semua arahan yang diberikan oleh Kakanwil beserta pimpinan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang profesional.
Baca juga:
Penerapan PPKM Level 2 Tetap Di Gercarkan
|
"Siap melaksanakan tugas apa yang menjadi arahan Dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, memberi pembinaan dan membekali Para Narapidana dengan hal yang bermanfaat", ujarnya
(N.Son/***)